SYARAT-SYARAT GUGATAN NON CERAI
a. Surat Gugatan
b. Foto Copy KTP
c. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
d. Foto Copy Bukti Pendukung (Sertifikat, Surat Perjanjian, dsb)
Keterangan
Ø
Semua fotocopy rangkap 1 dan dimateraikan/dinazegel di
Kantor Pos
a. Surat Gugatan
b. Foto Copy KTP
c. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
d. Foto Copy Bukti Pendukung (Sertifikat, Surat Perjanjian, dsb)
Keterangan
Ø
Semua fotocopy rangkap 1 dan dimateraikan/dinazegel di
Kantor Pos